Pernikahan merupakan momen yang sangat dinanti oleh sepasang kekasih yang terikat dalam ikatan suci cinta yang diberkati oleh Allah Azza wa Jalla. Sebelum melangsungkan pernikahan, banyak persiapan yang harus dipikirkan agar acara berjalan dengan lancar termasuk undangan pernikahan yang dibuat di https://nicewedding.id/. Salah satu hal penting lainnya yang harus dipersiapkan oleh mempelai pria merupakan mahar nikah.
Jika kamu berencana untuk menikah dalam waktu dekat, artikel ini bisa membantu kamu untuk mempersiapkan mahar pernikahan. Yuk, kita simak penjelasan mengenai mahar nikah di bawah ini.
Tentang Mahar Nikah
Mahar pernikahan atau mahar nikah bisa dianggap sebagai bentuk komitmen seorang pria dalam menjalin hubungan pernikahan dengan wanita yang akan dinikahinya. Dalam ajaran agama Islam, mahar pernikahan diwajibkan sebagai salah satu syarat sahnya sebuah pernikahan, sebagaimana dijelaskan dalam Al Quran Surat An Nisa ayat 4.
Ayat tersebut menegaskan bahwa mahar pernikahan merupakan bagian dari syarat sahnya sebuah pernikahan. Meskipun seorang wanita tidak mensyaratkan adanya mahar dan rela tanpa mahar, namun hal tersebut tidak membuat kewajiban untuk memberikan mahar pernikahan menjadi tidak penting.
Dalam Islam, seorang wanita yang baik merupakan wanita yang tidak membebani mempelai pria dengan mahar yang terlalu berat. Sebaliknya, seorang pria yang baik akan memperjuangkan mahar terbaik sesuai dengan kemampuannya dan tidak meremehkan nilai pentingnya mahar dalam sebuah pernikahan.
Jenis-Jenis Mahar Nikah
Anda mungkin bertanya-tanya, apa saja bentuk mahar pernikahan yang bisa diberikan oleh mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan? Berikut ini merupakan beberapa jenis mahar nikah yang bisa dipertimbangkan:
Mahar Nikah Harta (Bentuk Material) Menurut Ajaran Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa pernikahan merupakan sebuah perjanjian yang sakral dan penting, yang harus dijalani dengan keseriusan dan tanggung jawab. Mahar pernikahan merupakan salah satu bentuk komitmen dari seorang pria dalam menjalin hubungan pernikahan dengan wanita yang akan dinikahinya.
Hal ini sesuai dengan ayat Al-Quran Surat An-Nisa ayat 24 yang mengatakan bahwa mahar pernikahan harus diserahkan dalam bentuk harta atau materi. Oleh karena itu, pilihan untuk memberikan mahar pernikahan dalam bentuk materi sangatlah wajar.
Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah Telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan timerupakan mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Al-Quran Surat An-Nisa ayat 24).
Ada banyak pilihan untuk memberikan mahar pernikahan selain dalam bentuk uang. Salah satunya merupakan harta benda, yang mencakup segala macam jenis benda dan mempunyai nilai ekonomi. Hal ini sesuai dengan kepercayaan Islam bahwa mahar pernikahan merupakan sesuatu yang wajib dan merupakan tanda keseriusan seorang laki-laki dalam mempersunting seorang perempuan.
Rasulullah SAW juga memberikan contoh mahar pernikahan kepada Khadijah binti Khuwailid radhiallahuanha dalam bentuk unta muda betina sebanyak 20 ekor, yang mana jika disetarakan dengan sapi, senilai dengan 600 juta rupiah pada saat ini. Namun, mempelai laki-laki sekarang tidak perlu khawatir untuk memberikan mahar sebanyak itu. Ada banyak pilihan yang lebih sederhana dan terjangkau, seperti contohnya sebuah kotak bakso goreng yang pernah menjadi viral di media sosial.
Bagi generasi milenial, contoh mahar yang sering dipilih merupakan harta benda seperti emas, perhiasan, mobil, atau rumah. Namun, perlu diingat bahwa nilai dan jumlah mahar pernikahan bukanlah ukuran dari keseriusan seorang laki-laki dalam mempersunting seorang perempuan. Yang terpenting merupakan niat baik dan kesungguhan hati dalam menjalani hubungan yang sakral ini.
Uang
Mahar nikah yang umum diberikan merupakan uang, baik dalam bentuk cash yang dihias cantik maupun uang digital melalui transfer. Beberapa mempelai pria memberikan nominal uang yang telah disepakati, seperti lima ratus ribu, satu juta, lima juta, sepuluh juta, lima puluh juta, dan seterusnya. Ada juga yang memberikan mahar uang dengan nominal unik sesuai dengan tanggal pernikahan, contohnya 703.021 untuk pasangan yang menikah pada tanggal 7 Maret 2021. Kamu ingin memberikan mahar uang dengan nominal berapa,?
Logam Mulia
Mahar nikah berupa logam mulia emas sedang menjadi tren. Alasan memilih emas sebagai mahar cukup tepat karena nilainya stabil dan meningkat seiring berjalannya waktu, banyak orang yang mencari, serta menjadi kebanggaan. Bagi umat Islam, emas dianggap sebagai harta yang masih mempunyai nilai di akhir zaman. Emas yang diberikan sebagai mahar bisa berupa batangan atau perhiasan. Namun, pada kenyataannya, emas batang lebih banyak dipilih untuk dijadikan mahar pernikahan karena mempunyai nilai jual yang lebih tinggi. Umumnya, emas batangan yang dibeli merupakan emas batang dari perusahaan yang sudah terverifikasi mempunyai kemurnian emas di atas 99%. Pastikan kamu memeriksa keaslian emas tersebut dengan melihat sertifikat elektrik atau e-certificate pada kemasannya agar tidak mendapatkan emas yang palsu atau kemurniannya rendah.
Surat Tanah
Mahar pernikahan yang anti-mainstream lainnya merupakan sertifikat tanah. Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan dan hak atas tanah atau lahan. Dokumen ini sangat vital dan dikelola oleh negara. Jika kamu mendapatkan mahar berupa sertifikat tanah, maka kamu juga mendapatkan hak atas tanah tersebut. Harga tanah selalu naik dari waktu ke waktu, sehingga mahar berupa sertifikat tanah ini dianggap sangat menguntungkan, terutama jika tanah tersebut berada di wilayah yang strategis.
Perlengkapan Hobi
Salah satu mahar yang bisa diberikan kepada mempelai wanita merupakan perlengkapan hobi yang diminatinya. Hobi merupakan aktivitas yang bisa membuat seseorang bahagia atau mengurangi rasa bosan. Bagi wanita, mengerjakan hobi juga bisa menjadi bentuk me time yang menyenangkan dan membantu mengurangi kejenuhan.
Hewan Ternak
Mahar berupa hewan ternak bisa menjadi opsi alternatif lainnya. Sebagaimana yang telah dibahas sebelumnya, mahar bisa berupa harta, seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika menikahi Khadijah binti Khuwailid radhiullahuanha.
Jadi, memberikan mahar pernikahan berupa hewan ternak bukanlah suatu kesalahan. Beberapa contoh hewan ternak yang bisa dijadikan mahar antara lain sapi, ayam, kambing, unta, kuda, dan lain-lain.
Seperangkat Peralatan Ibadah
Pernikahan merupakan ibadah yang dilakukan sepanjang hidup dan diharapkan bisa mendapatkan ridha Allah SWT di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, pernikahan diharapkan bisa membawa individu yang bersangkutan lebih dekat dan bertakwa kepada-Nya.
Salah satu jenis mahar nikah yang umum diberikan pada mempelai wanita merupakan seperangkat peralatan ibadah. Maharnya mempunyai makna yang dalam, yakni untuk membantu mempelai dalam beribadah, seperti shalat, berdzikir, membaca Al Quran, dan lain-lain.
Barang Apapun
Pada dasarnya, harta benda dalam bentuk apapun bisa dijadikan mahar nikah selama mempunyai nilai dan manfaat. Ada beberapa orang yang memberikan mahar berupa bakso goreng, kotak musik, kain kafan, kendaraan, rumah, dan lain-lain.
Ali bin Abi Thalib memberikan mahar baju zirah yang tahan pedang ketika menikahi putri Nabi Muhammad SAW. Ada juga seorang wanita yang diberikan mahar sepasang sandal oleh suaminya. Nabi Muhammad SAW memastikan bahwa wanita tersebut ridha terhadap mahar tersebut, dan ketika dia merestui, Nabi Muhammad SAW memperbolehkan maharnya.
Namun, para ulama menekankan bahwa harta benda yang diberikan harus mempunyai nilai, bermanfaat, suci dari najis, diketahui kadarnya, dan bisa diserahkan. Mahar tidak dianggap sah jika memenuhi kriteria berikut:
· Tidak mempunyai nilai, seperti sampah dan reruntuhan bangunan.
· Tidak bermanfaat, seperti barang bekas yang menjadi limbah tak berguna.
· Tidak bisa diserahkan, seperti ikan yang berenang di laut lepas.
· Tidak diketahui keberadaannya, seperti barang yang hilang dan tidak bisa dipastikan bisa kembali atau tidak.
· Najis dan haram, seperti bangkai, darah, babi, anjing, khamr, tinja.
Sekian itulah tadi yang bisa kami jelaskan tentang jenis-jenis mahar nikah atau pernikahan yang bisa dipertimbangkan untuk dipilih.